top of page

SŌMA Aesthetics & Longevity Club — Privacy Policy / Kebijakan Privasi

Last updated: June 2026

ENGLISH VERSION

1. Who We Are

SŌMA Aesthetics & Longevity Club ("SŌMA", "we", "us") is a licensed specialist medical clinic operating in Indonesia under Klinik Utama Sertifikat Standar No. 10092501114890005.

Registered address: Jl. Pantai Padang-Padang, Jl. Pantai Suluban, Pecatu, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361, Indonesia  Contact: contact@somalongevityclub.com | +62 811 2522 8000

For the purposes of Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection ("UU PDP"), SŌMA acts as a Personal Data Controller (Pengendali Data Pribadi).

2. Scope

This policy explains how we collect, use, store, disclose, and protect your personal data when you visit our website, contact us, book an appointment, or receive treatment at our clinic. It applies to all personal data processed by SŌMA, whether collected electronically or on paper.

3. Categories of Personal Data We Process

UU PDP distinguishes between general and specific personal data. We process both.

General Personal Data: full name, date of birth, gender, nationality, passport or identity document number, telephone and WhatsApp number, email address, residential or accommodation address, emergency contact details, payment and billing information, appointment history, and correspondence with us.

Specific Personal Data (sensitive): health data and information, including medical history, current medications and allergies, presenting concerns, physical examination findings, laboratory and blood test results, body composition measurements, clinical photographs (including before-and-after images), treatment records, prescriptions issued, consent forms, and any biometric or genetic data arising from diagnostic testing.

Technical Data: IP address, browser type and version, device identifiers, operating system, referring URL, pages viewed, and interaction data collected via cookies and similar technologies.

4. Legal Basis for Processing

We rely on the following lawful bases under Article 20 of UU PDP:

PurposeLegal basis

Providing medical consultation, diagnosis, and treatmentExplicit consent for specific personal data; performance of a contract

Maintaining medical recordsLegal obligation under Law No. 17 of 2023 on Health and its implementing regulations

Processing payments and issuing invoicesPerformance of a contract; legal obligation (taxation)

Responding to enquiries via WhatsApp, email, or web formExplicit consent; steps prior to entering a contract

Appointment reminders and clinical follow-upPerformance of a contract; explicit consent

Marketing communicationsExplicit, separate, opt-in consent

Website analytics and advertising measurementExplicit consent obtained via our cookie banner

Protecting the vital interests of a patient in a medical emergencyVital interests

Defending legal claims and regulatory complianceLegal obligation; legitimate interests

Important: Because health data is classified as Specific Personal Data under Article 4 of UU PDP, we obtain your explicit, informed, purpose-specific and recorded consent before processing it. Consent is requested separately from any general terms, in clear language, and never bundled with other agreements. You may refuse or withdraw consent without affecting your right to receive emergency care.

5. How We Use Your Personal Data

We process your personal data to: assess your suitability for treatment; deliver medical and aesthetic care; create and maintain your medical record; issue and monitor prescriptions where clinically indicated; arrange laboratory testing; schedule appointments and send reminders; process payments; respond to your enquiries; provide clinical follow-up and aftercare; comply with Indonesian health, tax, and regulatory requirements; investigate complaints and adverse events; and, where you have separately consented, send you marketing communications.

We do not use your health data for advertising targeting or audience building, and we do not sell your personal data to any third party.

6. Clinical Photography

Where clinical photographs are taken, we obtain your written consent at the time. Consent to clinical record photography is separate from consent to promotional use. We will never publish, display, or share any image in which you are identifiable — on our website, social media, or elsewhere — without your specific, separate, written consent, which you may withdraw at any time.

7. Disclosure to Third Parties

We may disclose your personal data to:

  • Licensed pharmacies registered with BPOM, where a prescription must be dispensed

  • Accredited laboratories conducting diagnostic testing on our instruction

  • Referral clinicians or hospitals, where onward care is clinically necessary

  • Payment processors and banks, to complete transactions

  • Our IT and communications service providers (website hosting, appointment systems, secure messaging, analytics), bound by written processing agreements

  • Insurers, where you request that we support a claim

  • Regulatory or judicial authorities, where required by Indonesian law

All third parties acting as Personal Data Processors (Prosesor Data Pribadi) are bound by contract to process your data only on our documented instructions and to apply appropriate security measures.

8. International Transfers

Some of our service providers operate outside Indonesia. Where personal data is transferred abroad, we transfer it only if the destination country provides a level of protection equal to or higher than UU PDP, or where adequate binding safeguards are in place, or, failing both, on the basis of your explicit consent — as required by Articles 56 of UU PDP. Medical records are held on systems located in Indonesia.

9. Retention

We retain medical records for the minimum period required by Indonesian health regulations, and no longer than necessary for the purposes described above. Records are securely destroyed or irreversibly anonymised at the end of the retention period. Financial records are retained for the period required by Indonesian tax law. Marketing consent records are retained until consent is withdrawn plus the period required to evidence compliance.

10. Your Rights as a Data Subject

Under Articles 5 to 15 of UU PDP you have the right to:

  1. Be informed about the identity of the controller, the legal basis, purpose, and accountability for processing

  2. Access and obtain a copy of your personal data

  3. Rectify or update inaccurate or incomplete personal data

  4. Erase or have destroyed your personal data, where legally permissible

  5. Withdraw your consent at any time

  6. Object to processing, including automated decision-making

  7. Restrict or suspend processing

  8. Obtain your personal data in a structured, commonly used format and have it transmitted to another controller (data portability)

  9. Lodge a complaint and seek compensation for damage arising from a breach

How to exercise your rights: email contact@somalongevityclub.com with the subject line "Personal Data Request", or write to us at the address in Section 1. We will verify your identity and respond within 3 × 24 hours for consent withdrawal and access requests, and in any event no later than the period prescribed by UU PDP.

Note that withdrawing consent does not affect the lawfulness of processing carried out before withdrawal, and we may be required to retain certain medical records notwithstanding an erasure request, in order to comply with Law No. 17 of 2023 on Health.

11. Security

We apply technical and organisational security measures appropriate to the risk, including: Secure Sockets Layer / Transport Layer Security (SSL/TLS) encryption on all pages that collect personal data; access controls limiting medical record access to authorised clinical staff; confidentiality obligations binding all personnel; secure physical storage of paper records; and periodic review of our security arrangements.

12. Personal Data Breach Notification

In the event of a failure of personal data protection, we will notify you and the competent Indonesian supervisory authority in writing within 3 × 24 hours of becoming aware of the breach, as required by Article 46 of UU PDP. The notification will describe the data affected, when and how the breach occurred, and the steps we have taken in response.

13. Children

We do not knowingly provide treatment to, or process the personal data of, persons under 18 without the verified consent of a parent or legal guardian, as required by Article 25 of UU PDP.

14. Cookies and Website Analytics

Our website uses cookies and similar technologies for essential functionality, analytics, and advertising measurement. Non-essential cookies are set only after you give consent via our cookie banner. You may withdraw or change your cookie preferences at any time via the cookie settings link in our website footer, or by adjusting your browser settings.

15. Contact and Complaints

Questions, requests, or complaints about how we handle your personal data should be addressed to:

Data Protection Contact, SŌMA Aesthetics & Longevity Club Email: contact@somalongevityclub.com Telephone / WhatsApp: +62 811 2522 8000 Address: Jl. Pantai Padang-Padang, Jl. Pantai Suluban, Pecatu, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361

If you are not satisfied with our response, you have the right to lodge a complaint with the competent personal data protection supervisory authority in Indonesia.

16. Changes to This Policy

We will notify you before any material change to this policy takes effect, as required by UU PDP. The date of the current version is shown below.

VERSI BAHASA INDONESIA

1. Tentang Kami

SŌMA Aesthetics & Longevity Club ("SŌMA", "kami") adalah klinik utama berizin yang beroperasi di Indonesia berdasarkan Klinik Utama Sertifikat Standar No. 10092501114890005.

Alamat terdaftar: Jl. Pantai Padang-Padang, Jl. Pantai Suluban, Pecatu, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361, Kontak: contact@somalongevityclub.com | +62 811 2522 8000

Untuk keperluan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"), SŌMA bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.

2. Ruang Lingkup

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, mengungkapkan, dan melindungi Data Pribadi Anda ketika Anda mengunjungi situs web kami, menghubungi kami, membuat janji temu, atau menerima perawatan di klinik kami. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh Data Pribadi yang diproses oleh SŌMA, baik yang dikumpulkan secara elektronik maupun secara manual.

3. Jenis Data Pribadi yang Kami Proses

UU PDP membedakan antara Data Pribadi Umum dan Data Pribadi Spesifik. Kami memproses keduanya.

Data Pribadi Umum: nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor paspor atau dokumen identitas, nomor telepon dan WhatsApp, alamat surel, alamat tempat tinggal atau akomodasi, kontak darurat, informasi pembayaran dan penagihan, riwayat janji temu, serta korespondensi dengan kami.

Data Pribadi Spesifik: data dan informasi kesehatan, termasuk riwayat medis, obat dan alergi yang sedang berlaku, keluhan utama, hasil pemeriksaan fisik, hasil pemeriksaan laboratorium dan darah, pengukuran komposisi tubuh, foto klinis (termasuk foto sebelum dan sesudah perawatan), rekam tindakan, resep yang diterbitkan, formulir persetujuan tindakan, serta data biometrik atau genetika yang timbul dari pemeriksaan diagnostik.

Data Teknis: alamat IP, jenis dan versi peramban, pengenal perangkat, sistem operasi, URL perujuk, halaman yang dilihat, dan data interaksi yang dikumpulkan melalui kuki dan teknologi serupa.

4. Dasar Hukum Pemrosesan

Kami menggunakan dasar pemrosesan yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU PDP:

TujuanDasar hukum

Memberikan konsultasi medis, diagnosis, dan perawatanPersetujuan eksplisit untuk Data Pribadi Spesifik; pelaksanaan perjanjian

Menyelenggarakan rekam medisKewajiban hukum berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya

Memproses pembayaran dan menerbitkan tagihanPelaksanaan perjanjian; kewajiban hukum (perpajakan)

Menanggapi pertanyaan melalui WhatsApp, surel, atau formulir webPersetujuan eksplisit; langkah sebelum perjanjian

Pengingat janji temu dan tindak lanjut klinisPelaksanaan perjanjian; persetujuan eksplisit

Komunikasi pemasaranPersetujuan eksplisit, terpisah, dan bersifat opt-in

Analitik situs web dan pengukuran iklanPersetujuan eksplisit melalui banner kuki

Melindungi kepentingan vital pasien dalam keadaan darurat medisKepentingan vital

Pembelaan klaim hukum dan kepatuhan regulasiKewajiban hukum; kepentingan yang sah

Penting: Karena data kesehatan diklasifikasikan sebagai Data Pribadi Spesifik berdasarkan Pasal 4 UU PDP, kami memperoleh persetujuan Anda yang eksplisit, terinformasi, spesifik untuk tujuan tertentu, dan tercatat sebelum memprosesnya. Persetujuan diminta secara terpisah dari syarat dan ketentuan umum, dalam bahasa yang jelas, dan tidak pernah digabungkan dengan perjanjian lain. Anda dapat menolak atau menarik persetujuan tanpa memengaruhi hak Anda untuk memperoleh pertolongan darurat.

5. Penggunaan Data Pribadi Anda

Kami memproses Data Pribadi Anda untuk: menilai kelayakan Anda menjalani perawatan; memberikan layanan medis dan estetika; membuat dan memelihara rekam medis Anda; menerbitkan dan memantau resep apabila secara klinis diperlukan; mengatur pemeriksaan laboratorium; menjadwalkan janji temu dan mengirim pengingat; memproses pembayaran; menanggapi pertanyaan Anda; memberikan tindak lanjut dan perawatan pascatindakan; memenuhi ketentuan kesehatan, perpajakan, dan regulasi di Indonesia; menyelidiki keluhan dan kejadian tidak diinginkan; serta, apabila Anda telah memberikan persetujuan terpisah, mengirimkan komunikasi pemasaran.

Kami tidak menggunakan data kesehatan Anda untuk penargetan iklan atau pembentukan audiens, dan kami tidak menjual Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun.

6. Fotografi Klinis

Apabila foto klinis diambil, kami memperoleh persetujuan tertulis Anda pada saat itu. Persetujuan untuk foto rekam medis terpisah dari persetujuan untuk penggunaan promosi. Kami tidak akan pernah menerbitkan, menampilkan, atau membagikan gambar apa pun yang memungkinkan Anda dikenali — di situs web kami, media sosial, atau di tempat lain — tanpa persetujuan tertulis Anda yang spesifik dan terpisah, yang dapat Anda tarik sewaktu-waktu.

7. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga

Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada:

  • Apotek berizin yang terdaftar di BPOM, apabila resep perlu ditebus

  • Laboratorium terakreditasi yang melakukan pemeriksaan diagnostik atas instruksi kami

  • Dokter rujukan atau rumah sakit, apabila perawatan lanjutan diperlukan secara klinis

  • Penyedia jasa pembayaran dan bank, untuk menyelesaikan transaksi

  • Penyedia layanan TI dan komunikasi kami (hosting situs web, sistem janji temu, perpesanan aman, analitik), yang terikat perjanjian pemrosesan tertulis

  • Perusahaan asuransi, apabila Anda meminta kami mendukung klaim Anda

  • Otoritas regulasi atau peradilan, apabila diwajibkan oleh hukum Indonesia

Seluruh pihak ketiga yang bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi terikat secara kontraktual untuk memproses data Anda hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari kami dan menerapkan langkah pengamanan yang memadai.

8. Transfer Data ke Luar Negeri

Sebagian penyedia layanan kami beroperasi di luar Indonesia. Apabila Data Pribadi ditransfer ke luar negeri, kami hanya melakukannya apabila negara tujuan memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP, atau apabila terdapat pelindungan yang memadai dan mengikat, atau, apabila keduanya tidak terpenuhi, berdasarkan persetujuan eksplisit Anda — sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU PDP. Rekam medis disimpan pada sistem yang berlokasi di Indonesia.

9. Jangka Waktu Penyimpanan

Kami menyimpan rekam medis selama jangka waktu minimum yang diwajibkan oleh peraturan kesehatan Indonesia, dan tidak lebih lama dari yang diperlukan untuk tujuan yang diuraikan di atas. Rekam medis dimusnahkan secara aman atau dianonimkan secara permanen pada akhir masa penyimpanan. Catatan keuangan disimpan selama jangka waktu yang diwajibkan oleh peraturan perpajakan Indonesia. Catatan persetujuan pemasaran disimpan sampai persetujuan ditarik ditambah jangka waktu yang diperlukan untuk membuktikan kepatuhan.

10. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Berdasarkan Pasal 5 sampai dengan Pasal 15 UU PDP, Anda berhak untuk:

  1. Mendapatkan informasi mengenai identitas Pengendali Data Pribadi, dasar hukum, tujuan, dan akuntabilitas pemrosesan

  2. Mengakses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda

  3. Memperbaiki atau memperbarui Data Pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap

  4. Menghapus atau memusnahkan Data Pribadi Anda, sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan

  5. Menarik persetujuan sewaktu-waktu

  6. Mengajukan keberatan atas pemrosesan, termasuk pengambilan keputusan secara otomatis

  7. Membatasi atau menunda pemrosesan

  8. Memperoleh Data Pribadi Anda dalam format yang terstruktur dan lazim digunakan serta memindahkannya kepada Pengendali Data Pribadi lain

  9. Mengajukan pengaduan dan menuntut ganti rugi atas kerugian akibat pelanggaran pelindungan Data Pribadi

Cara menggunakan hak Anda: kirim surel ke contact@somalongevityclub.com dengan subjek "Permohonan Data Pribadi", atau kirim surat ke alamat pada Bagian 1. Kami akan memverifikasi identitas Anda dan menanggapi dalam waktu 3 × 24 jam untuk permohonan penarikan persetujuan dan akses, dan dalam hal apa pun tidak melebihi jangka waktu yang ditetapkan UU PDP.

Perlu diperhatikan bahwa penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan yang telah dilakukan sebelum penarikan, dan kami dapat diwajibkan menyimpan rekam medis tertentu meskipun terdapat permohonan penghapusan, untuk memenuhi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

11. Keamanan

Kami menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisasi yang sesuai dengan tingkat risiko, meliputi: enkripsi Secure Sockets Layer / Transport Layer Security (SSL/TLS) pada seluruh halaman yang mengumpulkan Data Pribadi; pengendalian akses yang membatasi akses rekam medis hanya kepada tenaga klinis yang berwenang; kewajiban menjaga kerahasiaan yang mengikat seluruh personel; penyimpanan fisik yang aman untuk dokumen kertas; serta peninjauan berkala atas pengaturan keamanan kami.

12. Pemberitahuan Kegagalan Pelindungan Data Pribadi

Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi, kami akan memberitahukan kepada Anda dan kepada lembaga pengawas yang berwenang di Indonesia secara tertulis dalam waktu 3 × 24 jam sejak kami mengetahui terjadinya kegagalan tersebut, sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 46 UU PDP. Pemberitahuan tersebut akan menguraikan Data Pribadi yang terdampak, waktu dan cara terjadinya kegagalan, serta upaya penanganan yang telah kami lakukan.

13. Data Anak

Kami tidak dengan sengaja memberikan perawatan kepada, atau memproses Data Pribadi milik, orang yang berusia di bawah 18 tahun tanpa persetujuan terverifikasi dari orang tua atau wali yang sah, sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 25 UU PDP.

14. Kuki dan Analitik Situs Web

Situs web kami menggunakan kuki dan teknologi serupa untuk fungsi esensial, analitik, dan pengukuran iklan. Kuki non-esensial hanya dipasang setelah Anda memberikan persetujuan melalui banner kuki kami. Anda dapat menarik atau mengubah preferensi kuki Anda sewaktu-waktu melalui tautan pengaturan kuki pada bagian bawah situs web kami, atau dengan menyesuaikan pengaturan peramban Anda.

15. Kontak dan Pengaduan

Pertanyaan, permohonan, atau pengaduan mengenai penanganan Data Pribadi Anda dapat disampaikan kepada:

Kontak Pelindungan Data Pribadi, SŌMA Aesthetics & Longevity Club Surel: contact@somalongevityclub.com Telepon / WhatsApp: +62 811 2522 8000 Alamat: Jl. Pantai Padang-Padang, Jl. Pantai Suluban, Pecatu, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361

Apabila Anda tidak puas dengan tanggapan kami, Anda berhak mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas pelindungan Data Pribadi yang berwenang di Indonesia.

16. Perubahan Kebijakan Ini

Kami akan memberitahukan Anda sebelum setiap perubahan material atas kebijakan ini berlaku, sebagaimana diwajibkan oleh UU PDP. Tanggal versi yang berlaku tercantum di bawah ini.

Terakhir diperbarui: 15/06/2026

​SŌMA Aesthetics & Longevity Club

 

Uluwatu's premier aesthetics and longevity clinic. Led by medical experts providing international care standards and delivering results.

 

Jl. Pantai Padang-Padang, Jl. Pantai Suluban, Pecatu, Kec. Kuta Sel, Kabupaten Badung, Bali 80361

Review Us

 

TripAdvisor Logo Reviews Link
google My Byusiness logo and link

Contact Us

 

Open Daily
9:00 AM — 8:00 PM

Follow Us

 

  • Instagram
  • LinkedIn

Medical Disclaimer: Individual results may vary. All treatments at SŌMA are performed by certified medical professionals following evidence-based protocols. A mandatory medical consultation is required before any procedure. The information on this website is for educational purposes and does not constitute medical advice. Please consult with our doctors to determine if a treatment is appropriate for your individual needs and medical history. SŌMA Aesthetics & Longevity Club is a licensed specialist medical clinic (Klinik Utama Sertifikat Standar: 10092501114890005) in Bali, Indonesia.

 

© 2026 SŌMA Aesthetics & Longevity Club. All rights reserved. 

bottom of page